Hukum Imigrasi
Tampubolon Legal Solutions adalah firma hukum Imigrasi Indonesia berpengalaman yang memberikan solusi hukum lengkap dan terpercaya untuk segala permasalahan hukum imigrasi Anda.
Pengacara Indonesia kami telah membantu klien dengan kebutuhan imigrasi mereka sejak tahun 2015 dan berkomitmen untuk memberikan panduan dan dukungan komprehensif dalam semua proses imigrasi di wilayah mana pun di Indonesia: Jawa, Bali, atau pulau lainnya.
Kami terbiasa membantu pelanggan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Amerika, Australia, Eropa, dan negara lain di dunia.
LAYANAN IMIGRASI
Bantuan Permohonan Visa
Pengacara imigrasi kami menyarankan klien kami untuk menemukan jenis visa Indonesia terbaik sesuai dengan tujuan kunjungan mereka ke Indonesia. Firma hukum kami juga menyediakan bantuan untuk mengajukan: visa yang disponsori pasangan, visa reuni keluarga, visa kerja, visa bisnis, visa pelajar, visa repatriasi, visa rumah kedua, dan visa pada saat kedatangan (e-VoA).
Banding Deportasi dan Pencabutan Nama dari Daftar Cekal
Deportasi bisa menjadi proses yang menakutkan dan rumit. Pengacara imigrasi kami yang berpengalaman siap membimbing, memberi nasihat, dan membantu klien kami selama keseluruhan proses. Firma hukum kami berpengalaman dalam menangani permohonan deportasi serta permohonan penghapusan dari daftar hitam imigrasi.
Legalisasi Apostille dan Dokumen
Layanan Apostille dan Legalisasi kami memberikan kemudahan dalam mendapatkan dokumen yang dibutuhkan klien kami agar dapat diakui di luar Indonesia. Kami berspesialisasi dalam legalisasi dokumen bagi mereka yang dokumennya diterbitkan di Indonesia, sehingga prosesnya cepat dan lancar. Dengan keahlian hukum kami, Anda dapat merasa tenang karena mengetahui bahwa dokumen Anda akan diautentikasi dan dilegalisir dengan benar.
Permohonan Izin Tinggal
Pengacara imigrasi kami menyarankan klien kami yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia untuk mendapatkan izin tinggal, termasuk Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Kami juga memberikan bantuan perubahan status izin tinggal, serta perubahan sponsor izin tinggal. Kami akan membimbing, memberi saran, dan mendampingi klien kami selama seluruh proses aplikasi.
Sertifikat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Orang asing mungkin memerlukan SKCK karena berbagai alasan, seperti naturalisasi (untuk menjadi warga negara Indonesia atau warga negara lain), untuk adopsi, atau bahkan untuk melamar pekerjaan. Sebagai orang asing, SKCK Indonesia bisa menjadi proses yang rumit, dan firma hukum kami siap memandu klien kami di setiap langkah.
Kepatuhan Imigrasi Pemberi Kerja
Kepatuhan imigrasi pemberi kerja yang efektif memastikan keselarasan dengan peraturan yang berlaku dan menghindari sanksi hukum. Pengacara imigrasi dan ketenagakerjaan kami memandu klien kami untuk mematuhi peraturan imigrasi dan ketenagakerjaan terkini.
Mengapa Bekerja Dengan Kami?
Penting untuk mengetahui tentang hukum imigrasi Indonesia, baik saat Anda berkunjung atau berbisnis di Indonesia.
Sebagai negara terbesar ke-4 di dunia, Indonesia semakin menarik perhatian banyak orang dan bisnis. Setiap tahunnya, 16 juta wisatawan mengunjungi pulau-pulau di Indonesia. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja migran dan ratusan perusahaan asing yang mendirikan bisnis mereka di 17.000 pulau di negara yang luar biasa ini, mulai dari Sumatera hingga Papua, termasuk Jawa dan Bali.
Firma hukum Imigrasi kami telah membantu orang dan bisnis dengan berbagai masalah terkait hukum imigrasi sejak tahun 2015 dan dengan senang hati akan membantu Anda dalam perjalanan Anda. Kami menyediakan layanan imigrasi yang lengkap, mulai dari nasihat dan bantuan dalam pengajuan visa bisnis, turis, atau keluarga, izin kerja, dan kewarganegaraan permanen, hingga bantuan untuk deportasi, dan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Klien kami adalah warga negara Indonesia dan warga negara asing dari seluruh dunia seperti Amerika, Australia, Eropa, Asia, dll.
Untuk mengetahui semua layanan kami, Anda dapat memilih layanan Imigrasi di bawah ini atau mengatur konsultasi gratis selama 30 menit untuk menjelaskan bagaimana pengacara Imigrasi Indonesia kami dapat membantu Anda.
Kami tahu bahwa seringkali sulit untuk memilih pengacara yang tepat untuk topik sepenting hukum imigrasi Indonesia, oleh karena itu kebijakan kami adalah menawarkan 30 menit waktu kami untuk memahami situasi Anda dengan sempurna dan memberikan Anda bantuan dan solusi hukum yang terbaik.
Di Tampubolon Legal Solutions, kami dapat memberikan anda solusi lengkap dengan jaringan mitra kami seperti Agen Visa, penerjemah, atau bahkan notaris.
Hukum imigrasi Indonesia bisa sangat kompleks dan berkembang secara teratur. Inilah sebabnya mengapa tim pengacara imigrasi kami selalu mengikuti perkembangan peraturan imigrasi dan keputusan pemerintah.
Setiap pengunjung Indonesia harus mengetahui dan mematuhi hukum Imigrasi. Melanggar Undang-Undang Imigrasi dapat menimbulkan dampak yang berat bagi setiap pengunjung internasional. Sebagai contoh, jika melebihi batas waktu tinggal di Indonesia, Anda akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000 per hari (per April 2020) dan Anda bahkan berisiko dideportasi dan dilarang kembali ke Indonesia.
Anda dapat menemukan banyak informasi di situs web Imigrasi Indonesia tentang persyaratan masuk dan tinggal di Indonesia.
Apakah Anda seorang turis, pebisnis, atau ekspatriat, perusahaan kami siap membantu Anda dengan keahlian imigrasi lokal untuk memaksimalkan pengalaman Anda di Indonesia.
Konsultasi Hukum dengan Pengacara
DURASI: 20-30 menit.
BIAYA: Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) sampai Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah) (setelah pajak).
TERMASUK:
-
20-30 menit konsultasi hukum dengan pengacara dimana Anda bebas untuk bertanya apapun; dan
-
ringkasan dari konsultasi hukum.
Ajukan Pertanyaan Hukum Sederhana
APA : Kirimkan kepada kami maksimal 2 (dua) pertanyaan hukum (tanpa peninjauan dokumen) dan Anda akan mendapatkan jawaban hukum melalui email dalam waktu 24-48 jam. Layanan ini sangat cocok untuk klien yang mencari panduan hukum tertulis yang cepat dan dapat diandalkan.
Tarif : Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) (sudah termasuk semua pajak).
Tidak yakin layanan mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda?
Silakan tinggalkan informasi kontak dan rincian masalah hukum Anda agar kami dapat segera menghubungi Anda.